Layanan Pendaftaran Nama dan Badan Hukum BUM Desa merupakan sebuah platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi proses pendaftaran dan pengesahan nama serta status badan hukum bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama di seluruh Indonesia.
Visi: Mewujudkan BUM Desa yang mandiri, berdaya saing, dan diakui secara hukum sebagai pilar utama pembangunan ekonomi desa
Misi:
Memberikan akses yang mudah dan cepat untuk pendaftaran dan pengesahan nama serta badan hukum BUM Desa
Menyediakan layanan yang transparan dan dapat diandalkan bagi semua desa, termasuk yang berada di daerah terpencil
Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang pentingnya legalitas hukum bagi BUM Desa
Mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa melalui penguatan peran BUM Desa
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, termasuk prosedur pendaftaran dan akses layanan, Anda dapat mengunjungi situs resmi di (https://bumdesa.kemendesa.go.id/).
Layanan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk:
Pasal 117 undang undang no 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja;
PP no 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa;
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran BUM Desa;
Langkah-Langkah Pendaftaran:
Pengajuan Nama: Calon BUM Desa dan BUM Desa Bersama mengajukan nama melalui aplikasi
Verifikasi Nama: Tim Verifikasi dari Kemendesa melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa nama tersebut belum terdaftar dan sesuai ketentuan
Penyusunan Dokumen: Setelah nama disetujui, dokumen pendirian BUM Desa dan BUM Desa Bersama disiapkan sesuai ketentuan
Pengajuan Badan Hukum: Dokumen yang telah disusun kemudian diajukan untuk mendapatkan status badan hukum
Penerbitan Sertifikat: Jika seluruh proses telah dilalui, sertifikat badan hukum akan diterbitkan oleh Kemenkumham
Helpdesk: Tersedia bantuan melalui email, telepon, atau WhatsApp jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran
Layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya.
Layanan ini dapat diakses secara daring melalui situs web (https://bumdesa.kemendesa.go.id/)
| : | helpdesk.BUM Desa@kemendesa.go.id | |
| Telp | : | 021 – 7994372 |
Jumlah BUM Desa Terdaftar
Jumlah BUM Desa Bersama Terdaftar
Jumlah BUM Desa Bersama LKD Terdaftar
Per hari: progres rata-rata pengajuan BUM Desa
Per hari: progres rata-rata pengajuan BUM Desa Bersama
Per hari: progres rata-rata pengajuan BUM Desa Bersama LKD
Per tahun: Lebih dari 600 BUM Desa
Data Survei: Sejak layanan ini berdiri, tingkat kepuasan masyarakat berada pada kategori baik dengan 85% pengguna menyatakan puas dengan proses pendaftaran yang mudah dan cepat.
Jika terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam proses pendaftaran, pengguna layanan berhak mendapatkan prioritas dalam pemrosesan ulang tanpa biaya tambahan
Verifikasi Dokumen Badan Hukum BUM Desa, BUM Desa Bersama dan BUM Desa Bersama LKD
Dokumentasi kegiatan sosialisasi atau pelatihan mengenai layanan ini
Tangkapan layar dari halaman depan situs web
Mendapat Penghargaan Peringkat Tertinggi SPBE (Optimum) Tahun 2021-2024 : Layanan ini telah menerima penghargaan sebagai "Layanan yang paling banyak di butuhkan,paling interoperapibilitas dari Kementerian Hukum dan HAM Tahun2021.OSS Tahun 2023 dan e-Katalog Tahun 2023
Kritik dan saran dapat disampaikan melalui email ke: helpdesk.bumdesa@kemendesa.go.id
Layanan Pendaftaran Nama dan Badan Hukum BUM Desa adalah solusi yang dihadirkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk memudahkan legalisasi BUM Desa. Dengan visi mewujudkan BUM Desa yang mandiri dan diakui secara hukum, layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan aksesibilitas tinggi bagi setiap desa yang ingin mendirikan BUM Desa. Proses pendaftaran yang sederhana dan tanpa biaya menjadikan layanan ini sebagai pilihan utama bagi desa yang ingin mempercepat pembangunan ekonominya melalui BUM Desa.
Jika Anda adalah bagian dari perangkat desa yang ingin mendaftarkan BUM Desa, silakan kunjungi situs resmi kami https://BUM Desa.kemendesa.go.id/ atau hubungi helpdesk untuk informasi lebih lanjut.