Loading...



BUMDES

Deskripsi


Layanan Pendaftaran Nama dan Badan Hukum BUM Desa merupakan sebuah platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi proses pendaftaran dan pengesahan nama serta status badan hukum bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama di seluruh Indonesia.

Awal Mula Terbentuknya Layanan
Layanan ini dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pendirian BUM Desa yang memiliki legalitas hukum yang jelas. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUM Desa menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, kebutuhan akan legalitas formal dan pengakuan hukum bagi BUM Desa mengharuskan adanya layanan pendaftaran yang efisien dan mudah diakses oleh seluruh desa di Indonesia.
Masalah yang Ingin Diselesaikan
Sebelum adanya layanan ini, proses pendaftaran dan pengesahan BUM Desa sering kali memakan waktu lama dan mengalami berbagai kendala administratif. Desa-desa di daerah terpencil sering kali menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi dan prosedur pendaftaran yang tepat. Oleh karena itu, layanan ini hadir untuk menyederhanakan proses tersebut, mengurangi hambatan birokrasi, dan memastikan setiap BUM Desa memiliki status hukum yang sah.

Visi Misi


Visi: Mewujudkan BUM Desa yang mandiri, berdaya saing, dan diakui secara hukum sebagai pilar utama pembangunan ekonomi desa

Misi:

Memberikan akses yang mudah dan cepat untuk pendaftaran dan pengesahan nama serta badan hukum BUM Desa

Menyediakan layanan yang transparan dan dapat diandalkan bagi semua desa, termasuk yang berada di daerah terpencil

Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang pentingnya legalitas hukum bagi BUM Desa

Mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa melalui penguatan peran BUM Desa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, termasuk prosedur pendaftaran dan akses layanan, Anda dapat mengunjungi situs resmi di (https://bumdesa.kemendesa.go.id/).

Dasar Hukum


Layanan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk:

Pasal 117 undang undang no 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja;

PP no 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa;

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;

- Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran BUM Desa;

Prosedur


Langkah-Langkah Pendaftaran:

Pengajuan Nama: Calon BUM Desa dan BUM Desa Bersama mengajukan nama melalui aplikasi

Verifikasi Nama: Tim Verifikasi dari Kemendesa melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa nama tersebut belum terdaftar dan sesuai ketentuan

Penyusunan Dokumen: Setelah nama disetujui, dokumen pendirian BUM Desa dan BUM Desa Bersama disiapkan sesuai ketentuan

Pengajuan Badan Hukum: Dokumen yang telah disusun kemudian diajukan untuk mendapatkan status badan hukum

Penerbitan Sertifikat: Jika seluruh proses telah dilalui, sertifikat badan hukum akan diterbitkan oleh Kemenkumham

Helpdesk: Tersedia bantuan melalui email, telepon, atau WhatsApp jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran

Biaya


Layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya.

Pelayanan


Layanan ini dapat diakses secara daring melalui situs web (https://bumdesa.kemendesa.go.id/)

Kontak / Helpdesk

Email : helpdesk.BUM Desa@kemendesa.go.id
Telp : 021 – 7994372

Statistik layanan


Jumlah BUM Desa Terdaftar


Jumlah BUM Desa Bersama Terdaftar


Jumlah BUM Desa Bersama LKD Terdaftar


Per hari: progres rata-rata pengajuan BUM Desa


Per hari: progres rata-rata pengajuan BUM Desa Bersama


Per hari: progres rata-rata pengajuan BUM Desa Bersama LKD


 
 

Per tahun: Lebih dari 600 BUM Desa


Survey Kepuasan Masyarakat


Data Survei: Sejak layanan ini berdiri, tingkat kepuasan masyarakat berada pada kategori baik dengan 85% pengguna menyatakan puas dengan proses pendaftaran yang mudah dan cepat.

Kompensasi layanan


Jika terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam proses pendaftaran, pengguna layanan berhak mendapatkan prioritas dalam pemrosesan ulang tanpa biaya tambahan

Foto Pelaksanaan Layanan



Verifikasi Dokumen Badan Hukum BUM Desa, BUM Desa Bersama dan BUM Desa Bersama LKD

Dokumentasi kegiatan sosialisasi atau pelatihan mengenai layanan ini

 

Tangkapan layar dari halaman depan situs web

 
 

Penghargaan dan Penilaian


Mendapat Penghargaan Peringkat Tertinggi SPBE (Optimum) Tahun 2021-2024 : Layanan ini telah menerima penghargaan sebagai "Layanan yang paling banyak di butuhkan,paling interoperapibilitas dari Kementerian Hukum dan HAM Tahun2021.OSS Tahun 2023 dan e-Katalog Tahun 2023


Kritik dan Saran


Kritik dan saran dapat disampaikan melalui email ke: helpdesk.bumdesa@kemendesa.go.id


Narasi Layanan


Layanan Pendaftaran Nama dan Badan Hukum BUM Desa adalah solusi yang dihadirkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk memudahkan legalisasi BUM Desa. Dengan visi mewujudkan BUM Desa yang mandiri dan diakui secara hukum, layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan aksesibilitas tinggi bagi setiap desa yang ingin mendirikan BUM Desa. Proses pendaftaran yang sederhana dan tanpa biaya menjadikan layanan ini sebagai pilihan utama bagi desa yang ingin mempercepat pembangunan ekonominya melalui BUM Desa.

Jika Anda adalah bagian dari perangkat desa yang ingin mendaftarkan BUM Desa, silakan kunjungi situs resmi kami https://BUM Desa.kemendesa.go.id/ atau hubungi helpdesk untuk informasi lebih lanjut.