Akselerasi Keterbukaan Informasi, Kemendes PDT Lakukan Audiensi Strategis ke Kementerian Perdagangan

26 Jan 2026


ementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melakukan audiensi strategis ke Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI pada Jumat (23/01). Agenda strategis ini difokuskan untuk mendalami penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), selaras dengan pencapaian Kemendag sebagai peringkat pertama nasional pada tahun 2025.

Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan dalam pembukaannya menekankan bahwa keterbukaan informasi saat ini telah bergeser dari sekadar pemenuhan indikator formal menuju penguatan kualitas konten dan aksesibilitas. "Fokus utama bukan lagi hanya pada isi kebijakan, melainkan bagaimana informasi tersebut disampaikan agar menarik, mudah dipahami, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas," ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua kementerian berdiskusi mengenai berbagai aspek krusial dalam pengelolaan informasi publik. Fokus utama pembahasan mencakup keterlibatan aktif pimpinan dalam komunikasi publik, digitalisasi layanan melalui website yang aksesibel, hingga pengelolaan bank data isu strategis yang dikelola secara kolaboratif antar-unit kerja.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen PPID Kemendes PDT untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang lebih terbuka dan akuntabel. Melalui sinergi ini, Kemendes PDT berupaya mengadopsi praktik terbaik dalam penyediaan informasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Keterbukaan informasi ditegaskan sebagai pilar utama dalam membangun kredibilitas kementerian. Penyediaan data yang transparan dan adaptif diharapkan mampu mendorong partisipasi publik yang lebih kuat dalam memastikan keberhasilan pembangunan di seluruh wilayah perdesaan.

Sebagai tindak lanjut, Kemendes PDT berkomitmen untuk mengadopsi langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola informasi publik. Transformasi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan informasi yang prima di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.