Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sukses pertahankan posisi sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi, Senin (15/12/2025) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Tahun 2025, Kemendes PDT berhasil meraih poin 97,96 yang membuat Kementerian yang dipimpin Yandri Susanto itu berada dalam jajaran 10 Besar.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDT Andi Nita Arie.
Usai menerima penghargaan, Andi Nita Arie merasa bersyukur dengan keberhasilan yang diraih oleh Kemendes dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun ini.
Penghargaan ini jadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyampaian informasi publik yang relevan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Andi Nita juga mengucapkan terima kasih kepada Mendes PDT Yandri Susanto, Wakil Mendes PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid yang senantiasa memberikan dukungan dalam proses penilaian ini.
"Bahkan untuk pertama kalinya, Menteri Desa menghadiri Presentasi Uji Publik, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik," kata Mantan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ini.
Kemendes PDT berkomitmen untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
Andi Nita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan Keluarga Besar Biro Humas yang bekerja keras hingga bisa meraih peringkat tersebut.
"Hasil ini nantinya menjadi pemacu dan pemicu semangat bagi kami karena keterbukaan informasi jadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik," kata Andi Nita.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 diberikan kepada badan publik dengan kualifikasi Informatif.
Penghargaan tersebut, menurutnya, merupakan pengakuan atas upaya nyata badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, responsif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Anugerah ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan Komisi Informasi Pusat untuk mendorong badan publik agar konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang,” ujar Donny.
Acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang ditandai dengan penandatanganan buku oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Teks: Firman/Humas